Trending

PNS Dihimbau Tidak Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi

MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sinjai meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Sinjai tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kilogram. 

Himbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar saat memipin Rapat Koordinasi Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (11/12).

"Kami mohon para PNS atau yang termasuk kategori sejahtera dimohon untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg dan beralih ke gas elpiji 5,5 atau 10 kg," harapnya dihadapan Pimpinan OPD, Camat maupun Kepala Desa/Lurah yang hadir.

Dikatakan Akbar, larangan ini dikarenakan para ASN kini tidak ada yang berpenghasilan Rp 1,5 juta. Sedangkan gas elpiji tiga kilogram yang disubsidi pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat kategori miskin.

Sementara itu Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar yang hadir dalam rakor ini menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan hal ini pemerintah harus menyiapkan infrastruktur yang ada sebab gas elpiji 5,5 kg belum beredar luas dan biasanya hanya tersedia di pihak agen. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates