Rakor ini membahas terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBDesa serta terkait pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) gelombang ketiga dan progres Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Desa tahun 2021.
Kegiatan yang dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa ini menghadirkan narasumber Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai A. Adeha Syamsuri terkait pengawasan penggunaan anggaran di desa dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Lukman Dahlan terkait peluang investasi di desa dan penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai Drs. Yuhadi Samad mengatakan, bahwa rapat monev ini digelar untuk mengetahui sejauh mana progres realisasi keuangan desa maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.
"Dalam rakor ini yang menjadi pebekanan kami agar krmali mengingatkan desa untuk segera menyelesaikan pertanggung jawaban anggaran dana desa serta segera menyusun RKPdesa tahun 2021 agar selanjutnya bisa dilakukan asistensi pada tahun ini sehingga tidak menyebrang lagi ke tahun depan, " tegasnya.
Selain itu, melalui pemaparan dari narasumber, Yuhadi berharap Kepala Desa dan aparatnya dapat memahami apa yang menjadi kekurangan desa atau temuan dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat serta memahami informasi perizinan sehingga segala bentuk pembangunan di desa taat pada aturan perizinan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar