Rapat kali ini guna menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi.
Rakor terbatas yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono uni diikuti oleh Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai dr. Kahar Anies, Sekretaris Diskominfo dan Persandian Dr. Mansyur dan anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sinjai.
Sementara didaulat sebagai narasumber, antara lain Menteri Dalam Negeri RI H. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI selakuKetua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Plate.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber intinya mengharapkan Kepala Daerah/Walikota untuk memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan vaksin. Kehadiran vaksin disebut menjadi salah satu faktor penting dalam menghentikan laju virus corona.
Usai mwbgikuti rakot ubi Sekretaris Diskiminfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur mengatakan pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Sinjai siap menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan vaksin covid-19, karena itu puhaknya masih menunggu juknis dan juklak pengadaan vaksin dan penggunaan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Sinjai selaku leading sektor dalam hal komunikasi publik diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pebtingnya vaksinasi Covid-19.
"Kami selaku leading sektor komunikaso publik diminta unuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa vaksin ini tidak berbahaya, aman dikonsumsi dan halal, " jelasnya.
Apalagi menurutnya, berdasarkan arahan dan petunjuk Komite Penaganan Covid, Menteri Kesehatan, Mendagri dan Kementrian Kominfo RI, vaksinasi ini telah melalui penelitian dan uji coba yang sudah terbukti aman.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar