MC-SINJAI, Sebanyak 18 orang anggota DPRD Kab. Pangkep melakukan kunjungan
kerja di Sinjai, Kamis (14/4/2016) pagi. Anggota DPRD Pangkep ini
tergabung dalam panitia khusus atau pansus penyusunan ranperda tata cara
pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian
kepala desa.
Kedatangan legislator dari Pangkep diterima secara resmi oleh Ketua
Komisi 1 DPRD Sinjai, Muzawwir. Sementara Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris
hadir belakangan dan turut berbagi dengan pansus DPRD Pangkep. Staf
ahli Bupati Sinjai Bidang Pemerintahan, Budiaman yang datang bersama
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, Andi Yusran menyambut
baik kedatangan legislator dari Pangkep.
“Kabupaten Sinjai memang telah menjadi referensi bagi daerah lain,
yang ingin menyusun regulasi atau peraturan daerah tentang pemilihan
kepala desa” ungkap Budiaman.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar