MC-SINJAI,Sejumlah Anggota DPRD Sinjai melakukan tes urine usai mengikuti rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (28/4). Selain, Anggota DPRD baik PNS dan Honorer lingkup Sekretariat DPRD juga diwajibkan menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNK Sinjai.
Ketua Harian Badan Narkotika Kabupaten, Kompol Ade Noho mengatakan bahwa pelaksanaan Tes urine bagi Anggota DPRD dan sejumlah Staf untuk memastikan apakah ada yang terlibat narkoba atau tidak.
“Kalaupun pada pelaksanaan ini, ada yang secara sukarela menyatakan pernah menggunakan obat terlarang maka akan ada pertimbangan,” ujarnya saat mengawasi pelaksanaan tes urine.
Bagi yang tidak hadir, Ade Noho mengatakan akan mempertanyakan alasannya kenapa tidak hadir untuk mengikuti tes urine. “Kita juga masih akan tes urine bagi yang tidak hadir. Kita akan agendakan lagi yang tidak hadir,” tegasnya
Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar sangat merespon langkah BNK Sinjai ini. “Kita memang di DPRD Sinjai sangat mendukung pemberantasan narkoba, penyalahgunaan narkoba memang perlu diperangi,” ujarnya.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar