MC-SINJAI, Kepolisian Sektor Sinjai Borong, Resor Sinjai, Sulawesi Selatan,
yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Abd Haris
Nicolas S.Sos, berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap
pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (27-04-2016) sekitar pukul
14.00 WITA.
Pengungkapan ini berdasar laporan polisi nomor: LP/06/IV/2016/Sek Sinjai
Borong, tanggal 21 April 2016, tentang pencurian dengan pemberatan TKP
Madrasah Aliyah Al- Ikhwan Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai
Borong.
Adapun pelaku yang diamankan adalah I bin S (21 tahun) pekerjaan swasta,
I bin M (18) pekerjaan pelajar, K bin K (26) pekerjaan swasta, dan R
(21) pekerjaan tukang batu. keempatnya merupakan warga Kecamatan Sinjai
Borong Kabupaten Sinjai.
Keempat orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut
dilakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,
selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu set komputer dibawa ke
kantor Polsek Sinjai Borong guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar