MC-SINJAI, Yayasan Institut Hukum Indonesia membuka cabang di Kabupaten Sinjai, hal ini ditandai dengan pelantikan Pengurus daerah Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Kabupaten Sinjai periode 2016-2019, di Ruang Pola kantor Bupati Lama, Senin (11/4).
Pelantikan ini dikukuhkan secara langsung oleh Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Institut Hukum Indonesia, H. Sulthani yang disaksikan oleh Asisten II Perekeonomian Pembangunan Setdakab Sinjai, dr. Nikmat B. Situru dan Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar.
Pembina Yayasan Institut Hukum Indonesia, H. Sulthani SH mengatakan bahwa IHI didirikan sejak tahun 2010 dengan fokus orientasi pendidikan, pelatihan hukum, advokasi, penelitian dan media hukum. Selain itu IHI juga melakukan pengawasan, pemantauan proses penegakan hukum serta mengoptimalkan peran penegak hukum melalui pemberian penghargaan (award) kepada institusi / penegak hukum yang berprestasi.
Dibentuknya IHi di Kabupaten Sinjai Kata Mantan Ketua DPRD Sinjai ini adalah selain menghimpun hasil penelitian tentang kendala-kendala yang dihadapi aparat hukum di Sinjai dalam menegakkan aturan secara profesiaonal, juga untuk membantu pemerintah Daerah Sinjai dalam mengkaji dan mensosialisasikan produk hukum yang diterbitkan oleh Pemkab Sinjai.
"Tentunya kami siap bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam mengkaji serta memberikan masukan terhadap produk hukum yang dibuat oleh Pemda setempat," jelasnya.
Asisten II Perekonomian Pembangunan Setdakab Sinjai, dr. Nikmat B. Situru yang mewakili Bupati Sinjai, dalam sambutannya merespon baik dengan hadirnya lembaga ini di Kabupaten Sinjai. Ia berharap IHI cabang Sinjai dapat bersinergi serta memberikan masukan kepada pemerintah dalam proses pembangunan di Sinjai.
"Pemda Apresiasi keberadaan IHI di Sinjai, apalagi pendirinya adalah putra Sinjai, mudah-mudahan ini membawa berkah dan semoga tercipta sinergitas dalam mengawal dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,"harapnya.
Institut Hukum Indonesia telah terbentuk dibeberapa Propinsi dan kabupaten di Indonesia, Sulthani menargetkan akan membuka perwakilan kantor di seluruh indonesia minimal di tingkat kota/kabupaten sehingga organisasi ini akan menjadi wadah dalam upaya untuk memajukan pembangunan hukum nasional. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar