Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin |
MC-SINJAI, Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengingatkan kepala Desa di Kabupaten Sinjai agar mengelola dana desa baik yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN secara transparan.
Hal ini diungkapkan dihadapan ratusan kepala Desa dan perangkatnya pada saat acara Sosialisasi Kebijakan dana Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, baru-baru ini. Akmal mengatakan peningkatan besaran dana desa yang menghampiri rata-rata Rp 1 Milyar/desa merupakan salah satu program pokok pemerintahan Jokowi-JK.
“Ini salah satu dari program Nawacita, janji kampanye presiden Jokowi. Pembangunan diarahkan mulai dari pelosok, perbatasan, desa terluar,” ujarnya
Walau dana Rp. 1 milyar dinilai tidak terlalu besar, dengan bertambahnya dana desa, bisa dijadikan sebagai pelecut agar pembangunan di desa dapat lebih cepat. Karena, desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Tapi saya ingatkan kepala desa agar berhati-hati menggunakan dana desa, jangan sampai, 'Nikmat membawa sengsara' dan jangan pula takut menggunakan dana desa,” pesan Akmal.
Ia meminta Kades bersama perangkat desa selalu berpegang pada pedoman dan petunjuk teknis penggunaan anggaran. Ini perlu agar anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat banyak tidak disalahgunakan.
“Saya tidak ingin mendengar kabar ada Kepala Desa yang terjerat hukum karena dana desa” ujarnya.
Akmal berharap dengan semakin meningkatnya dana desa ini, tidak ada lagi warga Sinjai yang tidak bisa sekolah, terkena busung lapar dan gizi buruk.
Bupati sinjai H. Sabirin Yahya mengungkapkan bahwa , total anggaran desa di Kabupaten Sinjai tahun 2016 ini berjumlah Rp.106 miliar lebih untuk 67 desa, Baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD Kabupaten Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar