Trending

Sekda : Instansi Terkait harus Awasi Aktivitas Penambang

MC-SINJAI, Sejak dialihkannya izin pertambangan ke pihak propinsi, peran Pemerintah Daerah dalam urusan pertambangan semakin sempit dan hanya sebatas mengawasi aktivitas pertambangan.

Terkait adanya laporan  dari beberapa pemerhati lingkungan di Sinjai yang menemukan banyaknya aktivitas tambang di wilayah Sinjai yang sangat membahayakan lingkungan.

Sekertaris Daerah Sinjai H. Taiyeb A. Mappasere meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral dan kantor Lingkungan Hidup untuk mengawasi seluruh aktivitas tambang di Sinjai.

"Meski izin tambang dialihkan ke propinsi, saya minta dinas terkait untuk tetap melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak propinsi", katanya.

Lebih lanjut Taiyeb mengatakan,  aktivitas tambang diluar area yang ditentukan juga menjadi keluhan masyarakat saat ini.

"Masyarakat mengeluhnya ke kami (pemkab) tapi izin penambang ada di propinsi, inilah susahnya sekarang", jelas Sekda.

Kepala Dinas Pertambangan Energi dan SDM Sinjai, Drs Arifuddin mengatakan bahwa pihaknya bersama kepolisian intens melakukan pengawasan aktivitas tambang di Sinjai dan melakukan koordinasi dengan pihak propinsi Sulsel. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates