MC-SINJAI,Sejak dimulainya operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016,
Satusn Reskrim Narkoba Polres Sinjai telah mengamankan sedikitnya empat
orang dari empat laporan polisi kasus tindak pidana narkotika.
Terjaringnya keempat orang tersebut berdasar dari laporan masyarakat,
bahwa mereka telah melakukan transaksi pembelian dan setelah dilalukan
penggeledahan ternyata anggota mengdapatkan sabu uang disimpan di dalam
dompet. Keempatnya terjaring dan ditangkap ditempat yang berbeda.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sinjai, Iptu Burhan, SH mengatakan, saat
ini keempat orang yang terjaring tersebut kini dititip diruang tahanan
Polres Sinjai, dan masih dalam proses penyelidikan, untuk sementara
mereka diduga sebagai penikmat narkoba jenis sabu.
“Namun saat ini, penindakan yang lakukan, apabila seseorang itu
memiliki narkoba. Dan dia terindikasi sebagai pengedar atau pengecer,
tetap kami akan lakukan proses hukum, sesuai dengan Undang-undang No 35
tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Burhan menegaskan, tak hanya mengamankan sejumlah
orang tersebut, selain itu dari hasil tes Urine yang dilakukan Badan
Narkotika Kabupaten (BNK) beberapa hari yang lalu juga menjaring 4 orang
anggota Satpol PP yang hasil tes Urine nya positif.
“Tak hanya itu, sebelumnya BNK Sinjai yang dipimpin Kompol Ade Noho
melakukan tes urine di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, dan
menjaring empat orang yang diduga positif menggunakan narkoba jenis
sabu, Namun saat ini keempat anggota Satpol PP tersebut masih dalam
status wajib lapor, meskipun demikian jika hasil penyelidikan
selanjutnya dan didapatkan bukti yang cukup mereka akan tetap terjerat,”
ungkapnya.
Iptu Burhan yang sebelumnya bertugas di Polsek Tanete Riattang,
Kabupaten Bone, selaku Kanit Res menegaskan, setelah operasi Bersinar
tersebut usai, pihaknya akan tetap melakukan pengungkapan dan untuk
mendukung hal tersebut, pihaknya tetap membutuhkan informasi dari
masyarakat.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar