MC-SINJAI, Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya membuka Acara Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparat Desa yang bertempat di Ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (29/12).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD memberikan harapan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama berperan aktif dan bersinergi melaksanakan pembangunan di Daerah, serta meningkatkan pemahaman yang jelas mengenai pengelolaan maupun aturan dan regulasi atas penggunaan dana Desa sehingga dapat menerapkan prinsip akuntabel, transparan dan partisipatif.
"Perangkat Desa harus memahami tata kelola keuangan penggunaan Dana Desa serta segala peraturan yang menjadi pedomannya, sehingga dana desa betul-betul digunakan untuk kebutuhan masyarakat di desa," harapnya.
Bupati berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan aparatur sehingga menciptakan sumber daya aparatur yang handal dan profesional dalam upaya meraih opini laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hadir sebagai Pemanteri dalam sosialisasi ini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK RI, Haedar Andi Rahmat dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lologau.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Sekertaris Daerah Sinjai, Para Asisten Setdakab Sinjai,Kepala dan bendahara masing-masing SKPD, Camat, Kepala Desa, Bendahara desa dan BPD se-Kabupaten Sinjai(AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar