Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, SH |
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere ketika membuka acara sosialisasi BPJS di Hotel Sinjai, baru-baru ini. Menurutnya, penghentian program ini terkait peraturan pemerintah yang melarang lagi memberikan subsidi bagi orang mampu.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel H. Syahrul Yasin Limpo sudah menginstruksikan kepada semua daerah agar nantinya tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program kesehatan gratis (kesgra) atau Jamkesda pada tahun 2016.
H. Taiyeb menjelaskan, program kesehatan bagi orang mampu sudah diarahkan masuk dalam program BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial). Apalagi selama ini banyak warga yang tergolong mampu memanfaatkan kesehatan gratis karena sangat mudah.
"Selama ini kesehatan gratis bisa dinikmati siapa saja, baik PNS, pengusaha, wiraswasta dan sebagainya karena hanya dengan memperlihatkan KTP dan kartu keluarga, mereka sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis,tapi karena pemerintah Pusat punya aturan lain, mau tidak mau kita di daerah harus ikuti" jelasnnya.
Sementara bagi warga yang tidak mampu tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program pemerintah pusat yakni pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS). (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar