Trending

DPRD Sinjai Sahkan APBD 2016

MC-SINJAI, Setelah melalui pembahasan secara marathon, akhirnya DPRD Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Sinjai tahun 2016, Selasa malam (300/11) di Ruang Paripurna DPRD Sinjai.

Rapai ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Abdul haris Umar, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sinjai, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai  H. Andi Fajar Yanwar , para anggota DPRD Sinjai dan jajaran Pemkab Sinjai.

Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan saat membacakan hasil pembahasan anggaran menyatakan, bahwa APBD Sinjai 2016, teridiri dari Pendapatan sebesar Rp 1,102 Triliun. Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Rp 58,168 Miliar, dana Perimbangan Rp 836,838 Miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 207,937 Milyar.

Sementara itu belanja daerah mencapai Rp 1,153 Triliun yang terdiri dari belanja langsung Rp 530,924 Miliar dan belanja tidak langsung Rp 622,348 Miliar. Dari sisi pembiayaan,dengan rincian penerimaan sebesar Rp 51,1 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 800 juta.

Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar  mengapresiasi kinerja DPRD Sinjai dan menyampaikan  terima kasih serta memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan , yang sudah membahas APBD ini mulai pagi, siang hingga larut malam.

 "Ini merupakan wujud kebersamaan yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah ini sehingga RAPBD ini dapat disahkan," ungkapnya.

Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar mengatakan, selanjutnya APBD ini dievaluasi oleh tim anggaran pemprov Sulawesi Selatan untuk dimasukkan dalam lembaran derah menjadi Perda. Bahkan Haris juga menegaskan bahwa, pembahasan anggaran tahun 2016 yang digelar  sudah tepat waktu dalam pembahasannya karena berdasarkan aturan pengesahan paling lambat 30 November.

"Kekhawatiran kita terkait sanksi administrasi dari Mendagri kemarin sudah terjawab, artinya kita tidak melampaui batas waktu yang ditentukan. Hari ini sudah ketuk palu dan kita tidak terkena sanksi, Ungkapnya usai memimpin sidang paripurna. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates