MC-SINJAI, Kepolisian Resort Sinjai berhasil menangkap seorang oknum wartawan gadungan. Mereka dibekuk lantaran kedapatan mencuri saat berbelanja di salah satu toko swalayan di Jalan jenderal Sudirman kota Sinjai, Rabu (23/12).
Penangkapan ini bermula ketika oknum yang merupakan warga desa Lappacinrana Kecamatan Bulupoddo ini kedapatan memasukkan minyak tawon kedalam tasnya.
Salah satu karyawan toko swalayan tersebut, Arkam mengatakan, aksinya ini bukan pertama kali dilakukan namun sudah berulangkali mencuri barang di toko tersebut, namun baru kali ini ia berhasil ditangkap setelah dicurigai melalui kamera CCTV yang ada di toko tersebut.
Sebelumnya, ia telah mencuri barang-barang seperti, kopi, pasta gigi dan jenis barang lainnya.
Ketika dimintai keterangan, Wartawan gadungan yang yang dalam kartu pengenalnya tertera nama Andi Mustafa wartawan dari Ekspresmedia ini mengelak tuduhan tersebut.
"Saya dituduh mencuri, padahal tidak. Karena dikasir lagi antri jadi saya masukkan dulu barang tersebut kedalam tas saya lalu saya ambil uang di bagasi motor saya" katanya.
Akibat peristiwa ini pihak toko mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. Kini oknum wartawan gadungan yang dalam pengakuannya juga mengaku pensiunan tersebut berada di Polres Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar