MC-SINJAI,Bupati Sinjai,H.Sabirin Yahya,S.Sos menyerahkan penghargaan bagi
Satuan Kerja Perangkat Daerah Hasil Evaluasi Kinerja Unit Pelayanan
Publik dan Penghargaan Hasil Evaluasi dan Penilaian Aparatur Pemerintah
Kabupaten Sinjai Tahun 2015 dalam acara Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan
Publik dan Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 52 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang
Pakaian Dinas PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai yang
berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Senin (28/12).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan
evaluasi kinerja pelayanan publik adalah untuk melihat sejauh mana
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik telah diimplementasikan oleh masing-masing SKPD
terutama pelaksanaan terhadap 14 komponen Standar Pelayanan serta
bagaimana SKPD melahirkan inovasi dalam pemberian pelayanan publik
Untuk Hasil Evaluasi Kinerja Unit Pelayanan Publik, peringkat pertama
adalah RSUD Sinjai, peringkat kedua adalah BPMPP, peringkat ketiga
adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Harapan I adalah
Disperindag, Harapan II adalah Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi
dan Harapan Ketiga adalah Kecamatan Sinjai Utara.
Sementara
untuk penghargaan Hasil Evaluasi dan Penilaian Aparatur Pemerintah
Kabupaten Sinjai, Kepala SKPD Teladan adalah dr.Andi Suryanto Asapa dan
dr.Amaluddin,Sp.Og, Kepala Sub.Bagian Program SKPD Teladan adalah
Ir.Makmur Tasbih dari Dinas Pertanian,Tanaman Pangan dan Hortikultura,
Bendahara Teladan adalah Syarif Hamra,SE dari Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Penyusun Laporan Kinerja SKPD Teladan adalah Kantor
Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar