MC-SINJAI, Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menyelenggarakan kegiatan Pembinaan bagi Pembantu Pegawai Pencatat Nikah atau yang lebih dikenal dengan nama P3N bertempat di Aula kantor Kemenag Sinjai, selasa kemarin (1/12)
Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Drs. H. Mudarak Dahlan, ketika membuka kegiatan ini menegaskan bahwa peran Pembantu PPN dalam masyarakat sangat dibutuhkan khususnya peningkatkan pelayanan masyarakat dalam hal pelaksanaan pernikahan, karena peran pembantu PPN yakni dalam membina keluarga sakinah.
Olehnya itu harapan Mudarak, agar dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam pelayanan pencatatan nikah, supaya memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada dan jangan ada pihak-pihak tertentu yang menyalahi ketentuan sampai ada penekanan kepada masyarakat.
"Saya minta kepada seluruh pembantu PPN yang ada di masyarakat agar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat guna terlaksananya prosesi pernikahan yang sesuai dengan undang-undang dan mekanisme yang telah ditata rapi oleh pemerintah,"pintanya.
Dia berharap melalui kegiatan pembinaan ini, pengetahuan P3N sebagai mitra pemerintah (KUA Kecamatan) dapat meningkat secara signifikan sehingga dapat membantu Kemenag Sinjai dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, salah satunya adalah mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah
Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. H.M Tahir mengatakan bahwa,tujuan diselenggarakan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas P3N Kabupaten Sinjai dalam ruang lingkup administrasi perkawinan menurut agama Islam. Kegiatan ini diikuti sebanyak 71 Pembantu PPN Se-Kabupaten Sinjai dan para Kepala KUA
“Peranan P3N dalam membantu kelancaran pernikahan sangat penting dibina agar tidak terjadi miskomunikasi dalam masyarakat kita,“ujarnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar