MC-SINJAI, Anggota Komisi 4 DPR-RI, Muhammad Nasyit Umar melakukan sosialisasi
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam di rumah H. Aminuddin, salah satu
tokoh masyarakat di Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur, Sabtu
(14/5/2016).
Pada pertemuan ini pula, Nasyit Umar yang juga kader Partai Demokrat
itu banyak menyampaikan berbagai program yang dapat mendukung
pengembangan usaha perikanan di Kabupaten Sinjai.
“Pada RUU yang saya sampaikan tadi diatur mengenai pemberian asuransi
kepada nelayan, yang merupakan program kerjasama Kementerian Kelautan
dan Perikanan, dengan perusahaan asuransi” Jelas Muhammad Nasyit Umar di
hadapan puluhan warga.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar