Trending

Aset Empat Bangunan di RSUD Sinjai Dihapus

MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Sinjai menggelar Rapat pleno terkait Penghapusan aset pemerintah.

 Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar dan dihadiri oleh Wakil dan para anggota DPRD serta beberapa pejabat daei instansi terkait.

Berdasarkan rapat pleno tersebut telah disepakati penghapusan aset empat unit bangunan yang ada di RSUD Sinjai yakni Gedung radiologi, perawatan interna (bangsal), Gedung Kamar VIP melati dan anggrek, serta Kamar VIP asoka dan teratai.

Menurut Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, penghapusan aset ini sebelumnya telah disurvey oleh Komisi 3 DPRD Sinjai dan memang dinyatakan tidak yalak lagi digunakan.

Sementara itu Kepala Tata Usaha RSUD Sinjai sr. Andi Julia Arisanti mengatakan bahwa bangunan tersebut memang bangunan lama.

"Bangunan lama ini kita akan ratakan dengan tanah kemudian kita bangun bangunan baru yang lebih bagus", katanya.

Dengan adanya penghapusan ini katanya akan dibangun sebuah bangunan baru yang lebih bagus dan memenuhi standar yang dipersyaratkan menuju RSUD Sinjai menuju kelas type B. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates