MC-SINJAI, Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Kanrung,Personel Kepolisian Sektor Sinjai Tengah, Resor Sinjai, Sulawesi
Selatan, Brigadir Irwansyah SH, bersama Brigadir Polisi Dua Nurul
Fadillah dan Bripda Kiki Asriani, melaksanakan kegiatan pengamanan
pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada masyarakat Desa Kanrung,
Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai Rabu (11-05-2016).
Pembagian kartu untuk keluarga kurang mampu ini dilaksanakan oleh
petugas Kantor Pos Kab Sinjai, yang didampingi oleh Kaur Pemerintahan
Desa Kanrung kepada masyarakat desa sebanyak 181 Kepala Keluarga
penerima.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan anggaran sebesar Rp 6,2
triliun dan setiap keluarga akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan.
Kartu ini akan diisi setiap 2 bulan.
Sebelumnya, pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga bernah meluncurkan Kartu
Perlindungan Sosial dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial
(P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima
program-program perlindungan sosial, seperti : Raskin dan Bantuan Siswa
Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014.
Kini, para pemilik Kartu Perlindungan Sosial diminta untuk menukarkan kartunya dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta sim card (kartu HP) yang berisi uang elektronik. Jika KPS hilang atau rusak, bawa identitas lain dan surat keterangan dari kepala desa/lurah saat penukaran.(Zakaria Ridwan)
Kini, para pemilik Kartu Perlindungan Sosial diminta untuk menukarkan kartunya dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta sim card (kartu HP) yang berisi uang elektronik. Jika KPS hilang atau rusak, bawa identitas lain dan surat keterangan dari kepala desa/lurah saat penukaran.(Zakaria Ridwan)
.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar