MC-SINJAI,Wakil Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Sulawesi Selatan, Komisaris
Polisi Ade Noho SH memimpin sidang BP 4 perkawinan didampingi Ketua
Seksi Organisasi Bhayangkari Cabang Sinjai nyonya Vivi Sukmana di aula
Mapolres Sinjai, Rabu (11-05-2016).
Sidang BP 4 perkawian dilaksanakan terhadap Baur Provos Si Propam Polres
Sinjai, Briptu H Ilyas dan Banit III SPKT Polres Sinjai, Briptu Irwanto
dengan penasehat sidang BP4 perkawinan Kabag Sumda Polres Sinjai,
Kompol Amir Yahya SH, MH, Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Ahmadi, KA
SPKT Polres Sinjai, Ipda Ferasmus Rande dan rohaniawan Iptu H Adil Mas.
Kompol Ade Noho menjelaskan bahwa sidang BP4 pernikahan ini bertujuan
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya
untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri.
"Mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan
juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung
pelaksanakan tugas sehari-hari calon suaminya sebagai pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Kompol Ade Noho.
Kegiatan dihadiri oleh kedua calon mempelai dan kedua orangtua keluarga
kedua calon mempelai dan personel Polres Sinjai serta Bhayangkari.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar