MC-SINJAI, Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Sinjai merilis jumlah warga miskin yang diusulkan oleh Pemerintah Desa sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan yang dibiayai oleh dana APBD Kabupaten Sinjai sebanyak sekitar 60 ribu jiwa lebih, jumlah ini melebihi dari kuota yang disiapkan oleh Pemkab Sinjai yang hanya berjumlah 52.024 jiwa.
Untuk itu, Kepala Disnakersostrans Sinjai, H. Mukhlis Isma meminta kepada Kepala Desa agar selektif dan tidak mengeluarkan lagi surat rekomendasi keterangan tidak mampu kepada warganya.
Menyikapi banyaknya warga miskin di Sinjai yang mendaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah, Disnakersostrans Sinjai akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta yang telah diusulkan oleh Pemerintah desa sebelum diusulkan kepada BPJS.
Sementara itu hingga saat ini BPJS kesehatan Sinjai telah menerbitkan kartu peserta BPJS kesehatan sebanak 40 ribu jiwa lebih. "Saat ini yang kartunya terbit sekitar 40 ribu jiwa, jadi sisanya yang sekitar 12 ribu jiwa lebih ini kita akan ferivikasi ulang sebab pendaftarnya melenihi kuota yang disiapkan," jelas H. Mukhlis Isma.
Membludaknya warga Sinjai yang terdaftar sebagai masyarakat miskin dinilai karena aparatur desa yang tidak selektif dalam menetukan kriteria warga miskin, untuk itu pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi setiap tiga bulan sesuai kriteria miskin yang tertuang dalam Peraturan menteri Sosial (Permensos). (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar