MC-SINJAI,Sebanyak 323 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten
Sinjai memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana, yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU).
Salah satu syarat untuk menerima bantuan tersebut adalah lembaga PAUD
memiliki peserta didik minimal 12 orang. “Sebenarnya di Sinjai ada 351
lembaga PAUD, namun hanya 323 lembaga yang memenuhi syarat. Adapun
jumlah anak per lembaga yang menerima bantuan sebanyak 60 orang” ungkap
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Sinjai, Hj. Mas Ati
saat memberikan sambutan pada prosesi pelepasan peserta didik PAUD
Pertiwi X di Wisma Hawai Sinjai, Kamis (2/6/2016) pagi.
Kepada Kepala PAUD Pertiwi X, Hj. Mas Ati juga mengungkap besaran
dana bantuan yang diperoleh oleh lembaga yang beralamat di jalan Arief
Rahman Hakim, itu. “Kalau pertiwi sepuluh mendapat alokasi DAK sebesar
Rp36 juta, sementara DAU sebesar Rp2 juta. Jadi totalnya Rp38 juta”
Jelasnya.
Bantuan dana pendidikan untuk seluruh lembaga PAUD ini tambah Kadis
Dikpora Sinjai, adalah bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga yang
menjadi peletak dasar pembentukan karakter anak.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar