MC-SINJAI, Berhati-hatilah terhadap oknum yang mendatangi rumah anda, dan
menawarkan jasa servis handphone atau telepon seluler. Bisa jadi oknum
tersebut adalah sindikat pencuri. Hal ini disampaikan Kanit Resmob
Polres Sinjai, IPDA Bondan Wicaksono,Melalu Rilisnya Ke Media Center Sinjai,
Jumat (24/6/2016) siang.
Himbauan ini ditekankan Kanit Resmob karena sehari sebelumnya jajaran
Reskrim Polres Sinjai berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana
pembongkaran rumah, atas nama Rendi bin Saleh dan Herman dg. Lebu.
Keduanya ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembongkaran rumah
di Dusun Rombo, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
Pada penangkapan yang dilakukan di wilayah Bulukumba ini, petugas
berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit harddisk, 1 unit
nano spray, serta 1 unit notebook. “Jadi modus yang dilakukan keduanya
adalah berpura-pura menawarkan jasa sebagai tukang servis HP keliling.
Saat menemukan rumah yang didatangi dalam kondisi kosong, keduanya
melakukan aksinya dengan jalan membongkar kunci pengaman rumah.” Jelas
IPDA Bondan Wicaksono. Kepada Media Center Sinjai, Kanit Resmob tak lupa
berterima kasih kepada warga yang telah bekerjasama memberikan
informasi.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar