MC-SINJAI, Tersangka pelaku pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil
korbannya, DS (41) terpaksa harus mendapatkan timah panas dari unit
Resmob Polres Sinjai. DS terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan
diri dari pengawalan polisi saat perjalanan menuju Sinjai, Senin
(6/6/2016).
Tersangka yang juga warga Desa Sabintang, Kecamatan Pattalassang,
Kabupaten Takalar itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polda
Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Upaya
penjemputan tersangka oleh Resmob Polres Sinjai di Polda Sulsel juga
dilakukan untuk permintaan keterangan atas tindak pidana yang dilakukan
DS di wilayah resor Sinjai.
“Ketika dalam perjalanan ke Sinjai tersangka nekad melarikan diri.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan, tersangka tetap lari dan
terpaksa kami lumpuhkan pada bagian kakinya,” Jelas Kanit Resmob Polres
Sinjai, IPDA Bondan Wicaksono melalui pesan singkatnya.
Tersangka DS selama ini diduga menjadi aktor dari setiap pencurian
dengan cara memecahkan kaca mobil. Bahkan DS diduga kuat sebagai pelaku
pencurian uang nasabah salah satu bank di Sinjai sebesar Rp110 juta, di
mana kasus ini terjadi beberapa bulan lalu di sebuah bengkel di Jalan
Bhayangkara Sinjai.
“Pelaku merupakan tersangka atas kasus pencurian uang sebesar Rp110
juta. Pelaku berhasil menggasak uang milik korbannya yang saat itu
singgah membeli ban di sebuah bengkel di jalan Bhayangkara.” Ungkap
Kanit Resmob Polres Sinjai. Selain di Sinjai dan Makassar, tersangka
kata IPDA Bondan Wicaksono kerap melakukan aksinya di Kalimantan.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar