MCSINJAI. Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri melalui surat
edaran Nomor 800/1907/SJ Tanggal 24 Mei 2016 menyampaikan pesan terkait
maraknya penipuan Pengangkatan CPNS Kementerian tersebut.
Dalam surat edaran disampaikan bahwa:
Pengangkatan CPNS
dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dilakukan secara terbuka, transparan,
obyektif dan tidak dipungut biaya
Kementerian Dalam
Negeri tidak bertanggungjawab atas pemalsuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan CPNS dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri.
Apabila terdapat
oknum yang menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan CPNS mengatasnamakan
Pejabat Kementerian Dalam Negeri dengan meminta sejumlah uang maka tindak
tersebut merupakan penipuan.
Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak tertipu
hal-hal semacam ini. Siapapun tidak dapat menjadi calo CPNS karena penerimaan
CPNS dilaksanakan sesuai prinsip keterbukaan, transparan, obyektif dan tidak
dipungut biaya sebagaimana yang disampaikan dalam surat edaran tersebut. (L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar