MC-SINJAI, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sinjai untuk tingkat SMA/sederajat telah dimulai sejak senin (13/6).
Pelaksanaan PPDB yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan pesantren Ramadhan.
Kepala Disdikpora Sinjai, Dra. Hj. Mas Ati saat ditemui di Ruang kerjanya mengatakan bahwa berdasarkan kalender pendidikan, penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016/2017 dimulai tanggal 13 hingga 23 juni 2016.
Penyelenggaraan penerimaan siswa baru ini kata Mas Ati sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 tahun 2010 Perubahan Atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan juga mengacu pada permendiknas Nomor 20 Tahun 2010 Ttentang Pemenuhan standar pengelolaan pendidikandasar dan sekolah menengah.
Dalam aturan tersebut Mas Ati menjelaskan agar dalam penerimaan siswa baru dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel sehingga tidak ada tindakan yang diskriminatif kepada calon peserta didik serta tanpa melihat status sosial dan ekonomi siswa.
Untuk itu ia menghimbau agar seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan aturan ini dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016/2017.
"Saya minta kepada seluruh Sekolah di Sinjai agar mengacu aturan ini dalam penerimaan siswa baru, jangan ada tindakan diskriminatif atau KKN didalamnya," tegasnya.
Sementara itu untuk penerimaan peserta didik baru untuk tingkat Sekolah dasar dan SMP/sederajat baru akan dilaksanakan pada tanggal 27 juni hingga 16 juli 2016. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar