MC-SINJAI, Adanya polemik yang ditemukan oleh LBH Sinjai terkait penerima PBI BPJS yang dibiayai oleh pemerintah tidak sesuai sasaran, Sekertaris Daerah Sinjai meminta kepada seluruh camat untuk melakukan pengawasan terhadap aparat di desa dan kelurahan.
Hal ini disampaikan dihadapan seluruh camat di sela-sela rapat kordinasi Kabupaten Sehat di Ruang Sekda Sinjai, beberapa hari yang lalu.
Kata Taiyeb, berdasarkan petunjuk teknis, yang berhak melakukan verifikasi dan validasi adalah kepala desa/lurah sehingga pihak pemerintah Kabupaten tidak berhak ikut campur.
"Jika kita adakan sosialisasi kepada desa terkait hal ini, banyak diantaranya yang keluar ruangan sehingga dia tidak paham kriteria penerima bantuan tersebut," jelasnya.
Untuk itu, jika pendataan yang telah dilakukan oleh desa ini ada pelanggaran atau berdampak hukum maka yang harus bertanggungjawab adalah aparat di desa.
"Karena dia yang mengusulkan jadi dia harus bertanggungjawab jika ada dampak hukumnya, kami selaku Pemkab hanya menyiapkan anggarannya", tegasnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar