Trending

Calon Pengantin Memilih Nikah Disaksikan Keluarga Besar

MC-SINJAI, Walaupun Pemerintah membebaskan biaya pernikahan di Balai Nikah. Namun program tersebut sepi peminat. Sampai kini, calon pengantin (Catin) lebih memilih merogoh uang Rp 600 ribu dibanding harus menikah di Balai Nikah.

Bedasarkan Peraturan Pemerintah dan sesuai Surat Edaran Sekretariat Jendral Kementerian Agama RI Nomor 48/2014, tentang nikah gratis bagi pasangan yang ingin melaksanakan pernikahan saat jam kerja. Didalamnya, tertuang nikah dan rujuk di Balai Nikah pada jam kerja tak dikenakan tarif alias gratis. Sebaliknya, nikah diluar Balai Nikah atau luar jam kerja, calon pengantin dikenakan tarif Rp 600 ribu.

Selain itu, bagi calon pengantin yang tak mampu atau menjadi korban bencana alam, Pemerintah juga membebaskan biaya nikah. Syaratnya, melampirkan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.

Kenyataannya, minat nikah gratis pada jam kerja di Balai Nikah Sinjai Utara, sangat rendah. Buktinya, dari 240 lebih pasangan pengantin yang menikah sejak bulan Januari hingga saat ini,  baru 36 pasangan pengantin menikah di Balai Nikah Sinjai Utara

Pasangan pengantin lebih memilih melepas masa lajang di rumah dan membayar biaya pernikahan Rp 600 ribu. "Padahal tempat untuk ijab kabul sudah disediakan di KUA," ujar Kepala KUA Sinjai Utara, Drs. Jamaluddin Umar, Rabu (20/9) ketika ditemui diruang kerjanya.

Menurut Jamaluddin, penyebab calon pengantin enggan menikah di KUA karena suasana pernikahan hanya dihadiri oleh beberapa orang saja. Oleh karena itu, masyarakat lebih memilih membayar biaya nikah Rp 600 ribu dengan menikah di rumah dari pada menikah gratis di Balai Nikah. 

"Dia memilih rumah sendiri  sebagai tempat akad nikah karena ingin disaksikan oleh keluarga besar mereka," ucap Jamaluddin.

Padahal, terang Jamaluddin, setiap calon pengantin yang mau menikah di KUA tak lama. Setiap pasangan hanya membawa persyaratan dan datang ke KUA, maka proses ijab kabul dilaksanakan. "Jadi yang menikah di Balai Nikah itu hampir seluruhnya orang miskin yang tidak mampu membayar Rp. 600 ribu itu," terangnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates