MC-SINJAI, Hingga triwulan III Bulan September 2017 ini, Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Sinjai telah mencatat sebanyak 66 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi jalan raya di wilayah hukum Polres Sinjai. Dari 66 kasus tersebut, sebanyak 17 orang meninggal dunia.
Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Kamiluddin ketika menjadi narasumber dalam Sosialisasi pajak Daerah yang dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, di Aula Hotel Srikandi Sinjai, Rabu (13/9) kemarin.
Ia merinci bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya pada periode triwulan I (Januari-Maret) sebanyak 28 kasus, pada triwulan II (April-Juni) menurun menjadi 17 kasus dan triwulan III (Juli-September) ini meningkat menjadi 21 kasus kecelakaan.
"Pada triwulan I itu ada 8 korban yang meninggal, kemudian pada triwulan ke II dari 17 kasus kecelakaan yang meninggal 6 orang dan triwulan ke III hingga saat ini sudah terjadi 21 kecelakaan dan yang meninggal 3 orang," jelasnya.
Sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi ini menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Pasalnya, anak remaja atau dibawah umur menjadi korban yang paling banyak meninggal sia-sia di jalan.
"Jadi hampir semuanya yang meninggal adalah anak dibawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan, yakni usia 10 - 17 tahun," jelas Kasatlantas.
Kamiluddin mengatakan, anak yang berusia di bawah 17 tahun secara umum masih sangat labil jiwa dan pikirannya. Hal itu yang membuat mereka tidak bisa mengendalikan emosinya ketika mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, mereka tidak memiliki perhitungan saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar