MC-SINJAI, Lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan HIV/AIDS dan TBC disambut positif sejumlah kalangan. Tak terkecuali di jajaran DPRD Kabupaten Sinjai sendiri selaku inisiator. Aturan ini diharapkan tak hanya mampu menekan angka penyebaran virus itu sendiri, tapi juga memberikan pemahaman kepada warga akan pentingnya kesehatan.
Salah satu dukungan positif soal terbitnya regulasi ini datang dari Anggota Fraksi Partai Hanura, Muzawir. Menurutnya, Perda ini bisa menjadi landasan dasar bagi Pemkab Sinjai dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat.
"Kita dukung adanya ranperda ini sebab kasus HIV/AIDS di Sinjai tiap tahun mengalami peningkatan dan mereka didominasi oleh para nelayan sehingga adanya payung hukum ini dapat mengurangi tingkat penularan penyakit mematikan ini," jelasnya dalam Rapat Pleno yang membahas penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (07/9).
Seementara itu Kepala Badan Pembentukan Perda, A. Zainal Iskandar menjelaskan bahwa penularan HIV/AIDS semakin berkembang sehingga perlu payung hukum untuk melakukan pencegahan.
Sedangkan Ranperda pemberdayaan dan perlindungan petani kata Andi Zainal lahir didasari sebab para petani dalam melaksanakan pekerjaanya terkadang mereka kesulitan dalam menghadapi situasi alam seperti gagal panen sehingga perlu perlindungan bagi mereka.
Bahkan dalam aturan ini nantinya, Pemerintah daerah diwajibkan menciptakan segmen pasar sehingga harga komoditi petani tidak mengalami penurunan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar