MC-SINJAI, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai saat ini melakukan berbagai tahapan sosialisasi jelang pilkada serentak pada pertengan tahun 2018 mendatang.
Untuk tahap awal KPUD Sinjai telah melakukan pendataan dan verifikasi jumlah pemilih yang nantinya akan menggunakan hak suaranya.
Anggota KPUD Sinjai, Nurhikmah saat ditemui Kamis (07/9) mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Sinjai untuk memperoleh informasi mengenai jumlah penduduk Sinjai yang sudah memiliki KTP elektronik.
Menurutnya, dalam penentuan daftar pemilih tetap KPUD Sinjai mengacu pada penduduk yang memiliki KTP elektronik. "Jadi yang tidak memiliki KTP elektronik tidak dimasukkan dalam daftar pemilih nantinya," jelasnya.
Dari koordinasi dengan disdukcapil Sinjai, saat ini masih terdapat sekitar 8 ribu wajib KTP yang belum memiliki KTP elekteonik.
Untuk itu KPU Sinjai meminta kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektrik agar segera melakukan perekaman sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Nurhikmah Menambahkan bahwa pihaknya sangat memerlukan peran serta media untuk mensosialisasikan dan ikut serta mengawasi segala hal terkait pilkada nantinya termasuk data pemilih.
"Bantuan dan peran aktif media dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sangat kami butuhkan," jelasnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar