MC-SINJAI, Setelah dilaksanakan Rapat Dengar pendapat yang digagas oleh Komisi III DPRD Sinjai, Rabu kemarin terkait rencana penambahan bangunan Laboratorium Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sinjai yang dianggap oleh masyarakat setempat menutup akses jalan perumahan warga.
Dilanjutkan dengan peninjauan lokasi di MAN 1 Sinjai yang dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Pemerintah kecamatan dan Lurah setempat, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang serta tokoh masyarakat.
Usai dilakukan peninjauan, permasalahan yang muncul telah menemui titik temu dimana telah disepakati bahwa Pihak MAN 1 Sinjai siap memberikan kebijakan dengan meminjamkan untuk sementara kepada masyarakat lahan selebar 3 meter untuk digunakan Sebagai Akses jalan akses.
Kepala MAN 1 Sinjai Utara, Dra. Kamriati Anies saat ditemui mengatakan bahwa hasil dari kesepakatan ini selanjutnya disampaikan ke Kementerian Agama untuk ditindak lanjuti sebagai pemilik lahan.
"Hasil dari kesepakatan ini sudah kami sampaikan ke Kepala kantor kementerian Agama Sinjai dan diteruskan ke pemilik lahan dalam hal ini Kementerian Agama sehingga tidak terjadi permasalahan khususnya terkait administrasi," jelasnya.
Sebelumnya, pihak MAN 1 hanya menghibahkan lahan selebar 1 meter sebagai akses jalan bagi warga namun masyarakat setempat menilai luas tersebut tidak memadai dan menginginkan agar akses jalan dapat diperluas sehingga akses tersebut dapat dilalui kendaraan roda empat. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar