MC-SINJAI, Wakil Bupati Sinjai H. A. Fajar Yanwar menyerahkan Sembilan (9) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sinjai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (14/9).
Selain itu DPRD Sinjai juga menyerahkan Dua (2) ranperda inisiatif ke Pemkab Sinjai untuk dibahas yakni Ranperda tentang penganggulangan HIV, AIDS dan TBC serta Ranperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa 9 ranperda ini merupakan wujud dan komitmen Pemda untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan kebijakan.
"Ranperda yang kami ajukan hari ini telah melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi publik untuk menggali tanggapan dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hj. A. Kartini menyampaikan bahwa kedua ranperda inisiatif ini diajukan oleh anggota DPRD telah disusun berdasarkan kebutuhan daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
"Perda ini diharapkan dapat menjawab dinamika pemerintahan yang semakin tinggi dan mengantisipasi kebijakan berikutnya dengan hrapan menjadi payung hukum bagi Pemda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin rapat ini mengatakan bahwa selanjutnya 11 Ranperda ini akan dibahas secara bersama dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai.
"Kita berharap kepada OPD terkait begitu pula kepada Anggota dewan agar melakukan pembahasan secara mendalam agar perda yang lahir nantinya berkualitas sehingga dapat diimplementasikan secara maksimal," katanya.
Rapat dihadiri oleh Para anggota DPRD Sinjai, anggota Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, pers dan LSM. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar