MC-SINJAI, Ratusan guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) yang mengajar di Sekolah Umum di Kabupaten Sinjai mengikuti Ujian Pemetaan Kinerja berkelanjutan ( PKB ) di Kantor Kementerian Agama Sinjai, Selas (19/9).
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) kantor Kementerian Agama Sinjai, Andi Pelita S.Sos mengatakan bahwa ujian pemetaan kompetensi guru Agama Islam ini wajib diikuti seluruh guru PAI disemua tingkatan mulai dari Tingkat SD hingga SMA/sederajat.
Tujuan dari ujian ini untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi guru PAI secara terukur sitematis dan berkelanjutan serta untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dalam menjawab soal-soal dengan benar berdasarkan komptensi yang dimiliki.
Lebih lanjut Pelita mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 211 tahun 2011 dimana didalamnya menyatakan bahwa guru PAI memiliki 6 kompetensi yakni pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan leadership.
"Ujian ini dilakukan secara online dimana masing-masing guru diwajibkan menjawab sebanyak 60 soal. Setelah dikerjakan maka akan muncul poin yang diperoleh sehingga kita dapat mengetahui apakah guru tersebut pedagogiknya lemah atau mereka kuat di ujian kompetensi keribadian," ungkapnya.
Sebelum mengikuti ujian pemetaan ini, seluruh guru telah mengikuti sosialisasi dan kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap hingga tanggal 25 September 2017 mendatang. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar