MC-SINJAI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai dan Satuan Polisi Lalu Lintas Sinjai menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Selasa (26/9). di Jalan Poros Sinjai - Bulukumba, Desa Saukang Kecamatan Sinjai Timur.
Operasi ini dilakukan untuk mencari wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini kami lakukan untuk mencari pengguna kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs.H. Arwin Jalil yang memimpin langsung operasi ini.
Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mencari para penunggak pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Arwin menambahkan bahwa pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan akan diberikan dua opsi yakni membayar pajak ditempat atau diberikan surat teguran dan STNK yang bersangkutan akan ditahan sampai pemilik kendaraan melunasi tunggakan pajak.
"Banyak yang kita temukan pemilik kendaraan yang menunggak, kita berikan pilihan, bayar ditempat atau kita arahkan untuk membayar di kantor," jelasnya.
Pada tahun 2017 ini target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sinjai sebesar Rp 14,9 milyar, realisasi hingga saat ini mencapai Rp 9,7 milyar atau 65,15 persen. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar