MC-SINJAI, Dalam rangka pengajuan usulan Warisan Budaya Tak Benda(WBTB), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai bekerja sama Lembaga Pemberdayaan Madani Sinjai (LAPERMA) menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) penyusunan naskah akdemik tentang makanan khas Sinjai 'Laha Bete' dan Isi Perjanjian Topekkong, di Aula Disparbud Sinjai, Rabu (4/3/20).
Kepala Disparbud Sinjai Haerani Dahlan, yang memimpin FGD ini mengatakan, di tahun 2020 ini pihaknya mengajukan dua WBTB yaitu Laha Bete salah satu makanan tradisional sinjai dan Isi Naskah Perjanjian Topekkong ke Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Outputnya nanti dokumen naskah akademik yang akan segera kita ajukan ini untuk mendapatkan pengesahan sebagai warisan budaya tak benda, ini untuk menjaga warisan- warisan budaya kita tidak di klaim oleh daerah lain" jelasnya.
Menurut Mantan Kepala BKPSDMA Sinjai ini, Pemkab setiap tahun melakukan kajian terhadap warisan-warisan budaya yang ada di Sinjai untuk mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat.
"Jadi setiap tahun memang kita selalu berusaha mengkaji warisan-warisan budaya yang ada di Sinjai apakah itu naskah, kuliner atau makanan khas dan tradisi-tradisi pesta adat untuk kita ajukan agar mendapat pengesahan sari Kemendikbud, " tambahnya.
Sementara itu, Pemerhati Budaya, Zainal Abidin Ridwan, berharap pengajuan WBTB ini mendapat pengakuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melengkapi warisan budaya tak benda lainnya yang sudah lebih dulu mendapatkan pengakuan.
"Kita berupaya isi perjanjian Topekkong sebagai kearifan lokal kita sebagai naskah pemersatu dua kerajaan Gowa dan Bone yang dimediasi oleh kerajaan Sinjai bisa menjadi WBTB, begitupula kuliner khas kita, laha bete yang insya Allah juga kita usulkan," harapnya.
Penyusunan naskah akademik ini melibatkan Lembaga perguruan tinggi, organisasi masyarakat yang peduli terhadap kebudayaan.
Turut hadir dalam FGD ini, Sekertaris Disparbud Andi Mandasini, pemerhati Budaya Zainal Abidin Ridwan dan Izhar, Muh. Anis dari Dosen IAIM sinjai serta Penyuluh dari Dinas Perikanan Sinjai, Nur Rahma Razak.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar