MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai akan membahas empat belas rancangan peraturan daerah (Ranperda) sepanjang 2020 ini.
Hal ini berdasarkan rapat Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) yang telah dilaksanakan di bulan Januari lalu. Dari 14 Ranperda tersebut, 13 Ranperda diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Sinjai.
Sekretaris DPRD Sinjai M. Janwar saat dialog interaktif di Studio Sinjai TV, Selasa (3/3/20) mengatakan bahwa satu ranperda inisiatif tersebut adalah ranperda terkait perlindungan anak.
"Tim inisiator DPRD sudah kita dibentuk dan juga kita sudah melakukan kunjungan awal untuk memperoleh data pembanding ke Kabupaten yang sudah menerapkan perda ini, " katanya.
Selain itu, kata Mantan Kabag Organjsasi dan Tata Laksana Setdakab ini mengatakan bahwa pada tahun ini juga pihaknya akan merekrut tenaga ahli untuk setiap fraksi yang ada di DPRD Sinjai, tugasnya untuk memberikan pengetahuan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas fraksi dan membantu dalam pembuatan laporan dari setiap fraksi.
"di DPRD ini ada sembilan fraksi, jadi kita butuh sembilan tenaga ahli. Keberadaan tenaga ahli ini sangat penting karena akan membantu anggota DPRD dalam menyelesaikan tugas fraksi sebab selama ini sekretariat DPRD juga melaksanakan fungsi tersebut, " tandasnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar