MC-SINJAI, Pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebanyak 24 kios di Pasar Sentral Sinjai pada bulan Februari lalu, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD Sinjai sepakat untuk membangun kios darurat untuk para pedagang.
Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Sinjai yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRS sinjai Andi Sabir di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (17/3/20).
Dalam rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, para anggota DPRD, Sekwan M. Janwar, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Hj. Ratnawati Arief, para Kepala OPD terkait dan korban pemilik kios yang terbakar.
Usai rapat, Sekda Sinjai Drs Akbar saat ditemui mengatakan bahwa pemerintah daerah mengusulkan ada dua opsi tempat yang ditawarkan yaiti di kios yang teelah terbakar dengan melakukan renovasi sementara dan opsi kwdua adalah relokasi pedagang ke tempat yang lain.
"Tadi kita sudah tawarkan dua opsi tsrsebut dan berdasarkan pertimbangan bersama akhirnya kita sepakati untuk dilakukan pembangunan kios darurat atau sementara, " katanya.
Adapun lokasi yang telah menjadi kesepakatan adalah di sebelah barat Pasar Sentral Sinjai atau jalan Gunung Bawakaraeng yang kini menjadi area terminal angkutan umum.
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Andi Sabir membenarkan hal tersebut, menurutnya kesepakatan ini diputuskan berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk masukan dari korban pemilik kios yang terbakar.
"Jadi kita akan bangun kios darurat sebanyak 24 kios dengan ukuran 3x4 meter sehingga para pedagang ini bisa kembali berjualan secepatnya karena itu merupakan mata pencaharian utama mereka," ungkapnya.
Rencananya pembangunan kios semi permanen ini akan dibangun dalam waktu dekat sambil menunggu rencana pembangunan kembali kios pedangang yang hangus terbakar.
Usai mrlakukan rapat, para anggota DPRD dan beberapa Kepala Perangkat Daerah langsung melakukan peninjauan di lokasi rencana pembangunan kios darurat dan melakukan pengukuran.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar