MC-SINJAI, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengeluarkan Surat edaran yang berisi liburan kegiatam belajar mengajar sekolah untik jenjang TK hingga SMP di Sinjai mulai tanggal 17- 31 Maret 2020.
Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah corona virus disease 2019 (COVID-19).
Meski demikian, perpustakaan Daerah Kabupaten Sinjai sebagai salah satu fasilitas publik yang biasa digunakan masyarakat termasuk siswa tetap membuka layanan.
Dengan normalnya layanan, pengunjung Perpustakaan Daerah pun masih dapat mengakses beragam buku dan melakukan peminjaman serta pengembalian buku seperti biasa.
"Pelayanan perpustakaan masih tetap buka seperti hari normal bahkan jumlah pengunjung tiap hari juga tidak berkurang" jelas Kepala Dinas Prrpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai La Baba Paisal saat ditemui di Ruang kerjanya, Rabu (18/3/20).
Demikian pula waktu pelayanan yang diberlakukan saat ini tidak mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yang membuka pelayanan hingga di malam hari.
Sementara untuk pelayanan wisata baca danbluskesmas keliling ditiadakan mengingat obyek wisata di Sinjai di tutup sementara dan siswa di Sinjai diliburkan.
Meski tetap membuka pelayanan baca buku, kata La Baba setiap pengunjung yang akan memasuki gedung perpustakaan diwajibkan mencuci tangan.
"Kami siapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi seluruh pengunjung maupun staf yang akan memasuki gedung perpustakaan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusahakan untuk menyiapkan thermal scanner untuk pengecekan suhu tubuh setiap pengunjung yang datang.
"Kami sedang mengusahakan mencari alat tersebut karena sulit dicari dipasaran, mudah-mudahan secepatnya akan diadakan ," harapnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar