MC-SINJAI, Pemerintah pusat resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Hal ini ditetapkan setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada Selasa, 24 Maret 2020.
Pemerintah meniadakan UN di tingkat SD, SMP, hingga SMA lantaran wabah Covid-19 yang terus meluas di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai A. Jefriyanto Asapa saat ditemui, Jumat (27/3/20) mengatakan, siap mengikuti surat edaran tersebut.
"Sejak awal kami sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi akibat adanya virus covid ini termasuk penghapusan UN. Saya kira tidak ada masalah bagi kami karena ini merupakan langkah terbaik yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus ini, " katanya.
Pembatalan UN tidak akan jadi hambatan saat melanjutkan ke tingkat selanjutnya, sebab kata Andi Jefriyanto, kelulusan siswa akan ditentukan berdasarkan hasil rapor dari lima semester yang telah dilaluinya.
"Untuk kelusan dan penentuan kenaikan kelas tetap berpatokan pada nilai semester yang ada dan ini yang menjadi tugas guru di sekolah untuk mulai saat ini harus melakukan inventarisir nilai-nilai tersebut," jelasnya.
Terkait dengan pembuatan soal yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Mantan Camat Sinjai Utara ini menyampaikan bahwa soal yang telah dibuat nantinyabl akan menjadi tugas tambahan bagi siswa di rumah yang saat ini diliburkan.
Sementara itu mengenai paketblbkesetaraan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Pemerintah pusat srbab hal tersebut tidak diatur dalam surat edaran Kemendikbud.
"Untuk siswa paket kesetaraan itu tidak mengikuti ujian semester seperti sekolah lain sehingga kami masih menunggu petunjuk dari Kemendikbud terkait penentuan kelulusannya, " tambahnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar