MC-SINJAI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Gubernur dan Bupati dan Wali Kota se-Indonesia menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Rakor ini turut diikuti oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong secara virtual dari Ruang Kerjanya, Rabu (2/9/20). Dalam rapat ini membahas pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dari bulan Maret sampai dengan Agustus tahun 2020.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa sejak maret 2020 Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi covid-19.
"Kami akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar berupa subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan (september-desember 2020)," katanya.
Besaran bantuan tersebut terdiri dari siswa 35 GB/bulan, guru 42GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50GB/bulan. Ubtuk itu, Kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum tanggal 11 September 2020.
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya mwnyampaikan kepada seluru Kepala Daerah untuk mendukung pembelajaran agar tetap berlangsung dengan aman.
"Sekolah yang berada di zona merah dan zona orange tetap belajar dari rumah dan khusus untuk zona kuning dan hijau, persiapkan dana untuk membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan," katanya.
Usai mengikuti rakor ini, Wakil Bupati mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya bantuan berupa kuota internet untuk meringankan siswa maupun guru dalam pembelajaran dari rumah.
"Ini yang menjadi keluhan dari para siswa maupun guru selama pembelajaran dari rumah sehingga dengan adanya bantuan ini bisa memotivasi siswa maupun guru dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah, " tandasnya.
Terkait penyataam Mendagri soal pembejaran dari rumah tetap dilakukan bagi daerah yang masuk zona merah dan orange, pihaknya siap mematuhi aturan tersebut mengingat Sinjai masih kategori zona orange sehingga pembelajaran tetap dilakukan dari rumah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar