Bantuan skema pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (23/9/2020)
Dengan disalurkannya BPUM, Bupati Sinjai berharap penerima atau pelaku usaha mikro betul-betul dapat memanfaatkan sebagai modal usaha produktif tambahan, sehingga usaha mikronya kembali bangkit di masa pandemi Covid-19.
"Kita wajib bersyukur karena bantuan langsung dari pemerintah pusat bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha mikro kita. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban pelaku mikro kita", kata Bupati Sinjai.
Dalam kesempatan ini, Bupati menegaskan agar pelaku usaha mikro mengetahui bahwa BPUM ini adalah bantuan dana hibah produktif bukan dana pinjaman.
BPUM tersebut tanpa potongan dan diterima secara tunai melalui rekening masing-masing pelaku usaha mikro.
"Inilah yang perlu ini yang harus diketahui, jangan sampai kedepan ada kecurangan atau ada oknum yang memanfaatkan ini untuk mengambil keuntungan karena sifatnya tidak ada potongan sama sekali", jelasnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai, H Firdaus menyampaikan bahwa hingga pengusulan data penerima yang telah dikirim pihaknya kini mencapai 21.542 orang.
Sedang data yang telah turun dari pusat dan dinyatakan lolos per tanggal 21 September 2020 kemarin sebanyak 5294 orang.
"Sampai hari ini kami masih menerima data sehingga pelaku usaha mikro kita yang belum kebagian punya kesempatan untuk mendapatkan BPUM seperti perintah dari pak Bupati", tandasnya.
Hadir dalam penyerahan BPUM secara simbolis, Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Forkopimda, para pejabat daerah lainnya serta perwakilan Perbankan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar