Rapat ini dilaksanakan secara virtual dan berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Sinjai, Rabu (23/8/20). Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam evaluasi tersebut, KPK menelaah satu per satu capaian dan kendala yang dihadapi pemda terkait 8 area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang sudah dilakukan KPK sejak tahun 2018.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai A. Adeha Syamsuri usai mengikuti rapat ini mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sinjai.
"Program yang dilaksanakan oleh KPK ini sangat sejalan dengan komitmen dan gagasan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang juga bagian dari visi Pemkab Sinjai untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, transparan dan akuntabel.” katanya.
Adeha menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang disampaikab oleh KPk per tanggal 23 September 2020, Kabupaten Sinjai telah mencapai 63,93 % dari 8 Area Intervensi. Antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.
"Capaian ini mebempatkan Sinjai untuk sementara berada diposisi kedua dari 24 kab/kota di Sulsel dan berada diurutan ke 22 di tingkat nasional. Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita pertahankan hingga diakhir tahun," ucapnya.
Iapun berharap Kepada OPD terkait untuk memaksimalkan pelaporan dan data yang diupload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi pencegahan milik KPK secara online.
Sekedar diketahui, tahun 2019 indeks capaian Sinjai terkait 8 area intervensi tersebut hanya mencapai 75 persen hingga diakhir tahun dan berada di posisi 17 di Sulsel.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar