MC-SINJAI, Tim akreditasi Kementerian Perhubungan (Kemehub) menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Kamis (10/9/20).
Kedatangan Tim Akreditasi ini untuk melakukan penilaian alat uji kendaraan bermotor (ranmor) sebagai bentuk legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai A. Irwan Syahrani Yusuf mengatakan, tim tersebut melakukan penilaian alat uji kendaraan mulai dari break tester, light tester, spedometer, side slip tester hingga pelayanan administrasi, di UPTD PKB Sinjai.
"Hasil penilaian akan mereka bawa untuk menentukan akreditasi apakah pengujian kendaraan bermotor ini layak beroperasi atau tidak," jelasnya.
Disampaikannya pula, akreditasi ini merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.
"Semoga alat uji yang ada di UPTD-PKB setelah diakreditasi mendapat legalitas, sehingga pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di UPTD-PKB ini dapat berjalan baik dan terakreditasi layak.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar