Trending

Akhir Mei, 52 Desa di Sinjai Akan Gelar Pilkades Serentak

Kabag Pemdes Setdakab Sinjai : Andi Yusran Maddolangeng
MC-SINJAI, Bagian Pemerintahan Desa Setdakab  Sinjai merencanakan dengan matang untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada tanggal 27 Mei 2015 mendatang pada 52 desa yang tersebar di 8 kecamatan.

Kabag Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng saat ditemui pada acara Sosialisasi UU Desa di Kantor Camat Bulupoddo, Sabtu (10/1)  mengatakan, sosialisasi ini digelar agar masyarakat dapat memahami tata cara dan mekanisme pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

"Jadi beberapa hari terakhir ini kita melakuka sosialisasi UU Desa di 8 kecamatan, hal ini terkait dengan akan diadakannya pilkades secara serentak di 52 desa yang ada di Sinjai," katanya.

Menurut mantan Lurah Biringere ini, Hal mendasar dalam aturan calon Kepala Desa yakni berusia minimal 25 tahun dan memiliki ijasah terakhir SMP serta berdomisili di desa tersebut minimal 1 tahun.

Tertundanya pemilihan kepala desa pada 52 desa dimaksud yang telah berakhir masa jabatannya pada periode 2013 dan 2014, disebabkan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menegaskan, bahwa pemilihan kepala desa pada tahun 2014 ditiadakan dengan alasan untuk lebih mensukseskan agenda nasional berupa pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

Mantan Camat Sinjai Borong ini juga menjelaskan, Anggaran pelaksanaan pilkades serentak ini diperkirakan mencapai angka satu milyar lebih yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2015.

"Anggaran yang digunakan dalam pilkades ini jumlahnya sekitar 1 Milyar rupiah lebih. Ini jauh dari jumlah anggaran yang digunakan dalam Pilbup lalu yang mencapai 15  Milyar rupiah," jelasnya. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates