Trending

RAKOR PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH

MC-SINJAI.Kementrian agama provinsi sulawesi selatan menggelar ramat kordinasi bersama seluruh kepala madrasah se-kabupaten sinjai rabu pagi rapat kordinasi yang di gelar di aula kantor kemenag sinjai  tersebut 
membahas rencana program kerja setiap madrasah yang salah satunya mengacu madrasah keputusan menteri
agama nomor 207/tahun 2014 tentang kurikulum madrasah

hal inilah yang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat kordinasi pemaparan program kerja para kepala madrasah se-kabupaten sinjai ini yang di gelar kementrian agama provinsi sulawesi selatan rabu pagi yang diikuti kepala madrasah 

dalam keputusan menteri agama tersebut memuat tentang pemberlakuan kembali kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP setelah sebelumnya beberapa sekolah madrasah setempat menggunakan kurikulum 2013 dalam keputusan tersebut juga di sebutkan bahwa kurikulum 2013 masih tetap di berlakukan namun hanya mencakup dua mata pelajaran saja yakni pendidikan agama islam dan bahasa arab sementara untuk mata pelajaran umum kembali akan mengacu pada kurikulum 2006

untuk pelaksanaan program pendidikan madrasah tahun 2015 ini di tekankan pihak kementrian agama sulawesi selatan agar setiap madrasah mulai dari tingkat RA/MI/MTS hingga madrasah aliyah dapat melaksanakan dan melaporkan program kerjanya (Zakaria Ridwan)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates