MC-SINJAI. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Sinjai, A. Adeha Syamsuri menghadiri kegiatan Desiminasi
Rancangan Pedoman Penyederhanaan Izin di Daerah yang dilaksanakan oleh
Akademika The Asia Foudation Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Hotel Horison Makassar, 26 -27 Januari lalu.
Dalam wawancara singkat, Rabu (28/01) Adeha mengatakan, pertemuan ini membahas beberapa hal diantaranya penyederhanaan bentuk izin, penyederhanaan proses, penyederhanaan persyaratan izin, serta pengendalian biaya.
Menurutnya penyusunan ini nantinya akan dijadikan regulasi oleh pemerintah pusat kemudian menjadi pedoman bagi seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Indonesia. Melalui pertemuan ini diharapkan kiranya dapat terjaring berbagai pengalaman terbaik yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di daerahnya masing-masing serta masukan dan saran yang sekiranya dapat menjadi alternatif kebijakan dalam meningkatkan pelayanan perizinan
Pertemuan tersebut diikuti oleh sejumlah pimpinan PTSP dari beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan (L2).
Menurutnya penyusunan ini nantinya akan dijadikan regulasi oleh pemerintah pusat kemudian menjadi pedoman bagi seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Indonesia. Melalui pertemuan ini diharapkan kiranya dapat terjaring berbagai pengalaman terbaik yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di daerahnya masing-masing serta masukan dan saran yang sekiranya dapat menjadi alternatif kebijakan dalam meningkatkan pelayanan perizinan
Pertemuan tersebut diikuti oleh sejumlah pimpinan PTSP dari beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan (L2).