MC-SINJAI, Puluhan massa yang menamakan dirinya front Gerakan Anti Perampasan Tanah Rakyat (Gertak) Sinjai kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sinjai,Jalan Persatuan Raya, Kamis (22/01).
Gabungan massa dalam aksi ini dimotori oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial politik sinjai serta organisasi yang tergabung dalam front GERTAK.
Dalam Aksi teatrikal tersebut, mereka menuntut pembebasan salah seorang warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Bahtiar Bin Sabang, yang ditangkap pada 13 Oktober 2014 lalu.
Petani Dusun Soppeng ini diduga menebang pohon dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang juga merupakan kebun tempat masyarakat bertani.
Mereka menilai, Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sinjai tidak memberikan kejelasan tentang Kawasan Hutan Produksi Terbatas kepada masyarakat.
Gabungan massa dalam aksi ini dimotori oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial politik sinjai serta organisasi yang tergabung dalam front GERTAK.
Dalam Aksi teatrikal tersebut, mereka menuntut pembebasan salah seorang warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Bahtiar Bin Sabang, yang ditangkap pada 13 Oktober 2014 lalu.
Petani Dusun Soppeng ini diduga menebang pohon dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang juga merupakan kebun tempat masyarakat bertani.
Mereka menilai, Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sinjai tidak memberikan kejelasan tentang Kawasan Hutan Produksi Terbatas kepada masyarakat.
Untuk itu ia berharap Kepada Pengadilan Negeri Sinjai yang sudah menggelar beberapa kali sidang, agar dapat memberikan vonis bebas kepada warga tersebut dari segala dugaan tuntutan yang diberikan.
Aksi yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh Aparat Kepolisian Sinjai. (AaNd)