MC-SINJAI, Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai membahas penyesuaian tarif angkot, Kamis tadi (29/1) bersama dengan Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, Organda dan perwakilan sopir angkot.
Penyesuaian tarif angkot ini dilakukan karena pemerintah telah menyusuaikan kembali harga BBM. Seperti diketahui sebelumnya pemerintah melakukan penyesuaian tarif BBM dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, kemudian turun lagi menjadi Rp. 6.600 untuk itu tarif angkot yang sebelumnya dinaikkan pada saat kenaikan BBM lalu disesuaikan kembali.
Saat ini tarif angkot memang menjadi keluhan masyarakat karena pengusaha dan pemilik angkot tak mau menurunkan tarif meskipun harga BBM sudah diturunkan oleh Pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Amsul A. Mappasara mengatakan penyesuaian tarif angkot ini diharapkan dapat disepakati dan diharapkan baik masyarakat maupun pelaku usaha angkot sama-sama tidak merasa dirugikan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, H. Firdaus mengungkapkan bahwa tarif angkutan kota di Sinjai tidak berbeda jauh dengan tarif lama sebelum adanya kenaikan BBM.
Rancangan tarif ini selanjutnya akan disahkan oleh Bupati Sinjai dan dalam waktu dekat ini penyesuaian tarif angkutan akan berlaku resmi. (AaNd)