MC-SINJAI, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga elpiji ukuran 12 Kilogram (Kg) ke konsumen sejak beberapa hari yang lalu.
Dengan penyesuaian Rp 1.500 per Kg, agen membanderol elpiji non subsidi ini sebesar Rp 145 ribu per tabung sampai ke tangan konsumen.
Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Gas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai, Jahratoeddin saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis (8/1) menuturkan, harga elpiji 12 Kg sudah mengalami kenaikan sejak dua hari yang lalu.
"Harga elpiji 12 Kg sudah naik menjadi Rp 142 ribu per tabung di tingkat agen karena penyesuaiannya Rp 1.500 per Kg. Sementara di tingkat pengecer berada pada kisaran Rp. 145 ribu per tabung," ujar dia.
Menurutnya, harga jual tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 132 ribu per tabung di tingkat pengcer. Namun ia memastikan ahwa stok gas elpiji 12 Kg maupun 3 Kg dipastikan aman di Kabupaten Sinjai.
Dengan kenaikan ini, Jahratoeddin memperkirakan banyak warga yang beralih menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg. Harga elpiji ukuran 3 Kg saat berada pada kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu rupiah per tabung di tingkat pengecer. (AaNd)